Social Icons

Tuesday, October 8, 2013

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan Tinggi Penjelasan Pasal 37 Ayat (1) UU RI No.20 Tahun 2003: 
“Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air” 

VISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI (Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 ) - SUMBER NILAI DAN - PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI DALAM MENGANTARKAN MAHASISWA, UNTUK - MENGEMBANGKAN KEPRIBADIANNYA SELAKU WARGANEGARA YANG BERPERAN AKTIF - MENEGAKKAN DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI MISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 ) 

Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu : 
  1. mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia, mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara, 
  2. menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan. TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 ) 


Agar mahasiswa : 

  • Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan kewarganegaraan, 

  • Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam peranan dan kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota keluarga/masyarakat dan warganegara yang terdidik. 
  • Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah nilai berbangsa dan bernegara untuk menciptakan masyarakat madani. 


No comments:

Post a Comment


web stats
 

MY LINK

My Daily

Link Banner

Info Site

Flag Counter

Link Exchange SEO Reports for aktivitasme.blogspot.com Top Blogs - Blog Directory Top Sites Ping Lik - Free Url Submission Personal Blogs - Blog Rankings Free Guestbook
My Guestbook Environment Blogs
submit a blog

Followers

U-ON

Referrer